Rabu, 09 Maret 2011

Makalah KLKP ( 3EA09)


Nama : Masriani T, Simatupang
Kls : 3 Ea 09
Npm : 17209042
Makalah :
1. Perkembangan Kredit Bank Indonesia Tahun 2000 s/d 2010
2. Pengertian Kliring
3. Pengertian Transfer


1. Pendahuluan

Tingkat pertumbuhan kredit perbankan Indonesia tahun 2009 sebesar 10,0% lebih rendah dibandingkan target yang pernah diprediksikan mencapai 16%. Yang menarik dicermati yaitu pertumbuhan kredit Bank BUMN ternyata dapat melampaui rata-rata yaitu 15,8% sejalan dengan tingginya pertumbuhan aset. Di antara keempat bank BUMN, Bank BRI memiliki pangsa kredit terbesar 14,3% mencatat pertumbuhan kredit tertinggi yaitu 27,9%. Pangsa kredit terbesar kedua yaitu Bank Mandiri sebesar 12,4% mencatat pertumbuhan kredit 13,7%. Bank BNI memiliki pangsa kredit 8,4% mencatat pertumbuhan kredit terendah sekitar 7,5%. Bank BTN mencatat pertumbuhan kredit tinggi 27,2% namun memiliki pangsa pasar relatif kecil sekitar 2,8%. Kinerja penyaluran kredit oleh BUMN yang baik tersebut memunculkan target pertumbuhan kredit tahun 2010 antara 25-30%.

Perlambatan pertumbuhan kredit pada tahun 2009, utamanya untuk kredit modal kerja, tampaknya turut mempengaruhi perlambatan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2009 dibandingkan 2008; walaupun ada analisis Bank Indonesia yang berpendapat lambatnya pertumbuhan ekonomilah yang menjadi penyebab melambatnya laju pengucuran kredit. Penurunan BI rate yang ternyata mampu menurunkan suku bunga kredit walaupun dengan tingkat yang lebih kecil, tetap tidak mampu meningkatkan kredit. Dari pengalaman perbankan Indonesia yang pernah mengalami pertumbuhan kredit tinggi hingga 31% pada tahun 2008 namun melambat menjadi 10,0% dan mencatat tren penurunan suku bunga kredit, maka jelas ada bagian potensi ekonomi yang masih memerlukan injeksi kredit lebih banyak guna merespon prospek ekonomi yang akan tumbuh lebih tinggi pada tahun 2010.

Penurunan suku bunga kredit pada tahun 2009 dengan tingkat yang lebih kecil dibandingkan penurunan BI rate dikhawatirkan akan menimbulkan gangguan terhadap efisiensi pasar kredit sehingga memunculkan keengganan dunia bisnis dalam meminta kredit, yang terindikasi dari undisbursed loan yang meningkat sepanjang tahun 2008 hingga 2009. Porsi perbandingan undisbursed loan dengan kredit pada 2009 mencapai 22,5% yang merupakan rasio tertinggi sejak 2005. Dengan demikian, posisi penawaran kredit yang masih tinggi seharusnya mudah merespon permintaan kredit yang meningkat di tahun 2010. Yang menjadi masalah adalah bagaimana kelenturan pasar kredit agar mampu mempertemukan permintaan dan penawaran yang sama-sama meningkat sehingga berhasil mendorong kredit kembali tumbuh tinggi dengan risiko yang mampu dikendalikan.

1. Peluang Pertumbuhan Kredit di Tahun 2010 Pertumbuhan penyaluran kredit perbankan Indonesia tahun 2009 yang melambat dibandingkan tahun 2008 perlu diketahui penyebabnya agar dapat ditemukan solusi di tahun 2010. Kondisi makro ekonomi, kondisi bisnis calon debitur, persaingan bank dalam memasarkan kredit, dan regulasi Bank Indonesia akan mempengaruhi kinerja penyaluran kredit perbankan. Indikator pertumbuhan ekonomi di tahun 2009 memang mencatat penurunan menjadi 4,5% dari 6,1% pada tahun 2008. Padahal penurunan ini terjadi pada kondisi tingkat inflasi yang stabil rendah di tingkat 2,8% dibandingkan kondisi inflatoar pada tahun 2008 ditingkat 11,1%. Hal yang disayangkan adalah walaupun inflasi stabil di tingkat rendah dan BI rate menurun, namun hanya mampu mendorong suku bunga kredit bergerak turun lebih kecil dari penurunan tingkat BI rate. Tabel 1 menunjukan ada penurunan suku bunga kredit modal kerja dan kredit investasi namun suku bunga kredit konsumsi justru meningkat. Ada indikasi menarik bahwa terjadinya tren penurunan suku bunga kredit mungkin perlu lebih besar untuk mampu menggairahkan pasar kredit sehingga pertemuan penawaran dan permintaan akan mampu mencatat pertumbuhan kredit yang tinggi. Peluang penurunan suku bunga kredit sangat mungkin melalui pembedaan suku bunga berdasarkan elastisitas permintaan dan berdasarkan potensi jenis bisnis debitur.

Tabel 1 . Perkembangan Suku bunga, NIM dan ROA Perbankan di Indonesia Indikator (%)

2005

2006

2007

2008

2009

Suku Bunga Kredit Modal Kerja

16,23

15,07

13,0

15,22

14,49

Suku Bunga Kredit Investasi

15,66

15,10

13,01

14,4

13,64

Suku Bunga Kredit Konsumsi

16,83

17,58

16,13

16,40

16.54

Rasio NIM

5.63

5.80

5.70

5.66

5.56

Rasio ROA

2.55

2.64

2.78

2.33

2.60

Rasio NPL

7,56

6,07

4,07

3,20

3,31

berubah selama tahun 2007-2009. Kenaikan aset 10 bank besar yang menggerakkan perubahan aset perbankan nasional. Persaingan di pasar kredit utamanya oleh 10 bank besar diharapkan akan mendorong suku bunga kredit bergerak turun merespon BI rate yang sudah ditingkat 6.5% pada bulan Mei 2010.

Gambar 1. Konsentrasi Aset 10 Bank Terbesar

Sumber: Statistik Perbankan, Bank Indonesia

Tantangan perbankan dalam penyaluran kredit akan disikapi beragam antar bank besar, menengah dan kecil. Apalagi, dari data historis terlihat bahwa naik turunnya tingkat pertumbuhan kredit kurang berkorelasi dengan besaran suku bunga kredit dan praktis tidak mengubah perolehan ROA dan NIM. Kemampuan perbankan mengendalikan risiko kredit terlihat dari angka NPL yang terkendali. Kondisi keberhasilan pengendalian risiko sangat menunjang untuk dilakukannya ekspansi kredit merespon prospek pertumbuhan ekonomi di tahun 2010.

Dari sisi peranan regulasi, Bank Indonesia mengharapkan spread antara suku bunga dana dengan suku bunga kredit akan rendah dan dapat terjadi pada semester I/2010. Saat ini Bank Indonesia tengah mengumpulkan data perbankan sebagai bahan membuat aturan mengenai Net Interest Margin (NIM). Angka NIM selama lima tahun praktis tidak berubah yaitu sekitar 6% (lihatTabel 1).

Namun yang menarik, besaran spread antar bank besar dan non besar tidaklah sama. Pada akhir tahun 2009, suku bunga kredit rata-rata bank kecil adalah 16,19%, sementara suku bunga deposito satu bulan, untuk bank-bank kecil adalah 7,29% pada akhir Desember 2009 sehingga spread bank kecil sebesar 8,90%. Bandingkan dengan spread bank menengah/besar sekitar 5,14% berdasarkan suku bunga kredit untuk bank menengah/besar berkisar antara 10,83 persen sampai 12,61% pada posisi akhir Desember 2009. Sementara, suku bunga deposito satu bulan pada bank-bank menengah/besar berkisar antara 5,87% hingga 7,29% pada akhir Desember 2009. Spread pada akhir Maret 2010 memiliki tren menurun terutama untuk bank kecil menjadi 8,74%, berdasarkan suku bunga kredit yang menurun menjadi kisaran 10,56% sampai 12,48% untuk bank menengah/besar pada posisi akhir Maret 2010, dan untuk bank kecil juga menurun menjadi sebesar 15,98%. Suku bunga deposito menjadi kisaran 5,63% sampai 6,92% pada akhir Maret 2010 untuk bank menengah/besar sedangkan suku bunga bank kecil juga turun menjadi 7,24%. Spread bank menengah/besar sedikit meningkat menjadi 5,24%.

2. Akses Informasi dan Kemudahan Mendapat Kredit Kredit sebagai salah satu sumber pembiayaan ekonomi memiliki korelasi dengan kinerja ekonomi. Dengan kondisi pasar kredit di Indonesia yang masih dinilai ‘unfavourable’ mengakibatkan kondisi berbisnis di Indonesia sulit membaik. Pasar kredit yang efisien seharusnya ditandai oleh kelenturan pembentukan suku bunga kredit merespon perubahan referensi suku bunga serta ditandai oleh penyediaan kualitas informasi yang memadai.

Indeks ‘Doing Business’ yang dilakukan World Bank dapat memberi gambaran indeks kondisi bisnis di berbagai negara. Indeks Indonesia tahun 2010 berada di peringkat 122 dari 183 negara. Salah satu komponen pengukuran doing business adalah kemudahan akses kredit meliputi penyediaan informasi, proses pengajuan hingga pemberian kredit, dan perlindungan hukum terhadap hak-hak hukum bagi debitur dan/atau kreditur merupakan prasyarat berfungsinya pasar kredit yang efisien. Ada empat indikator utama yang digunakan dalam “Doing Business” yang dapat diinterpretasikan untuk mengetahui tingkat akses dan kemudahan kredit bagi dunia bisnis.

(1) Legal Rights Index – mengukur tingkat perlindungan yang diberikan oleh hukum/undang-undang mengenai kolateral dan pailit, terhadap peminjam maupun pemberi pinjaman.

(2) Credit Information Index – mengukur sejauh mana sistem informasi perkreditan dapat memfasilitasi peminjam dari sisi informasi yang diberikan kemudahan untuk mengakses informasi dan kualitas informasi yang diberikan.

(3) Public Registry Coverage – adalah jumlah individu atau perusahaan yang ter-cover oleh badan public (dalam % jumlah penduduk dewasa).

(4) Private Bureau Coverage – adalah jumlah individu atau perusahaan yang ter-cover oleh badan swasta (dalam % jumlah penduduk dewasa).

Tabel 2. Indikator Kemudahan Mendapat Kredit di Indonesia

Year

Getting Credit


Rank

Strength of legal rights index (0-10)

Depth of credit information index (0-6)

Public registry coverage

(% of adults)

Private bureau coverage

(% of adults)

2005

..

3

2

0.4

0


2006

..

3

2

0

0.1


2007

..

3

2

8.4

0.2


2008

..

3

3

20.5

0.2


2009

109

3

4

26.1

0


2010

113

3

4

22

0













Ketersediaan dan kualitas informasi tentang kredit akan memudahkan masyarakat untuk akses dan mendapat kredit (getting credit). Indonesia pada tahun 2009 berada pada peringkat 109 dari 183 negara dan semakin menurun pada tahun berikutnya yaitu pada peringkat 113. Komponen lain adalah angka Strength of Legal Rights. Dalam lima tahun terakhir angka tersebut statis pada angka 3 dari skala 1-10 (semakin besar angka skala semakin sulit). Untuk Depth of Credit Information yang dihitung dengan skala 0-6, pada periode 2005-2007 Indonesia berada pada skala 2, dan terus mengalami peningkatan pada periode-periode setelahnya (pada tahun 2008 berada pada skala 3 dan 2009-2010 berada pada skala 4).

Untuk Public Registry Coverage yang dihitung dengan satuan prosentase terhadap jumlah penduduk dewasa yang ter-cover dalam badan kredit publik mengalami peningkatan walaupun kemudian menurun untuk tahun 2010. Selepas tahun 2007, Public Registry Coverage mengalami peningkatan yang amat drastis yaitu meningkat menjadi 20.5% dan pada tahun 2009 berada pada angka 26.1%. Namun kembali menurun pada tahun 2010 menjadi 22%. Untuk Private Bureau Coverage yang juga dihitung dengan prosentase terhadap jumlah penduduk dewasa, (Private Bureau Coverage atau jumlah individu atau perusahaan yang ter-cover oleh badan kredit swasta) hanya mampu dicatat dengan angka yang akurat pada 3 periode saja, tahun 2006 sebesar 0.1%, pada tahun 2007 dan 2008 sebesar 0.2%.

Tabel 3. Peringkat Indeks Kualitas Informasi Kredit Negara-Negara Asia Tenggara dan Cina (dari total 183 Negara) Negara

Peringkat 2009

Peringkat

2010

Malaysia

1

1

Hong Kong, China

4

4

Singapore

4

4

Vietnam

27

30

China

59

61

Taiwan, China

68

71

Thailand

68

71

Cambodia

84

87

Brunei Darussalam

109

113

Indonesia

109

113

Philippines

125

127

Lao PDR

147

150

Timor-Leste

180

181

Pada tahun 2010, peringkat 1 dari 183 negara dalam penyediaan informasi kredit berkualitas masih dicapai Malaysia dan peringkat 4 dicapai Hong Kong dan Singapura. Disisi lain, Vietnam, China, Thailand, Kamboja, Brunei Darusalam, Indonesia, Philipina, Lao PDR dan Timor Leste secara bersama-sama mengalami penurunan peringkat.

Rating Kredit Global Walaupun indeks akses dan kemudahan mendapatkan kredit di Indonesia (peringkat 113) relatif buruk dibandingkan negara tetangga ASEAN Malaysia (peringkat 1), Singapore (peringkat 4), Vietnam, Thailand (peringkat 30), dan Kambodia (peringkat 87); namun rating kredit untuk Indonesia ternyata dinilai lebih baik dibandingkan indeks akses dan kemudahan kredit. Pada tahun 2009, credit rating Indonesia menempati peringkat 73 dari 178 negara, sedangkan Malaysia berada di peringkat 40 (memburuk dibandingkan peringkat tahun 2006). Rating Indonesia membaik dibandingkan posisi 2006 (peringkat 82 dari 173 negara). Semakin tinggi rating kredit suatu negara menunjukan kemampuan debitur mengembalikan pinjamannya yang semakin baik. Untuk lebih jelas, lihat Gambar 3 dan 4.

Gambar 3 Posisi Rating Kredit Indonesia

Rating kredit yang membaik di Indonesia dibuktikan pula oleh menurunnya angka NPL. Namun demikian, Indonesia menghadapi dilema karena ada potensi dan kebutuhan untuk meningkatkan kredit yang disalurkan namun memiliki kendala karena ancaman risiko pengembalian pinjaman yang ditindaklanjuti oleh perbankan dengan semakin ketatnya proses dan prosedur pengucuran kredit. Kekhawatiran tersebut nampaknya tidak perlu berlebihan jika belajar dari Malaysia yang memiliki eksposur kredit besar yang diikuti oleh kejelasan informasi kredit, perlindungan terhadap hak-hak hukum bagi debitur dan/atau kreditur, dan pengendalian risiko kredit. Data Malaysia menunjukan rasio kredit terhadap PDB lebih dari 100% memiliki coverage luas mengakibatkan rating kredit dan indeks doing business yang lebih baik dari Indonesia.

Gambar 4 Posisi Rating Kredit Malaysia

Diperlukan terobosan perbankan untuk meningkatkan rating kredit dan indeks ‘doing businessdi Indonesia yaitu penyediaan informasi berkualitas untuk berbagai skema dan produk kredit secara transparan yang dapat diakses mudah oleh masyarakat termasuk oleh golongan usaha mikro dan kecil, seperti yang dilakukan di Malaysia.


4. Penutup

Agenda peningkatan pertumbuhan kredit pada tahun 2010 harus direalisasikan, untuk meningkatkan kinerja ekonomi dan bisnis sehingga akan berdampak pada peningkatan daya saing global. Salah satu upaya adalah membuat pasar kredit berfungsi efisien melalui penyediaan informasi yang berkualitas dan tersebar luas sehingga calon debitur memilik.

2. Pengertian Kliring

  • Kliring adalah suatu tata cara perhitungan utang piutang dalam bentuk surat-surat dagang dan surat-surat berharga dari suatu bank terhadap bank lainnya, dengan maksud agar penyelesaiannya dapat terselenggara dengan mudah dan aman, serta untuk memperluas dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral.
  • Lalu lintas pembayaran giral adalah, suatu proses kegiatan bayar membayar dengan waktat atau nota kliring, yang dilakukan dengan cara saling memperhitungkan diantara bank-bank, baik atas beban maupun untuk keuntungan nasabah ybs.
  • Giral adalah simpanan dari pihak ketiga kepada bank yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, surat perintah pembayaran lainnya, atau dengan cara pemindah bukuan.

Peserta Kliring

Peserta kliring dapat dibedakan menjadi dua macam :

  • Peserta langsung, yaitu : bank-bank yang sudah tercatat sebagai peserta kliring dan dapat memperhitungkan warkat atau notanya secara langsung dengan B I atau melalui PT Trans Warkat sebagai perantara dengan B I.

Contoh : Bank Retail, Bank Devisa

  • Peserta tidak langsung, yaitu : bank-bank yang belum terdaftar sebagai peserta kliring akan tetapi mengikuti kegiatan kliring melaui bank yang telah terdaftar sebagai peserta kliring.

Contoh : BPR

Warkat / Nota kliring

  • Adalah alat atau sarana yang digunakan dalam lalu lintas pembayaran giral, yaitu surat berharga atau surat dagang seperti :
- cek,

– bilyet giro,

– wesel bank untuk trasfer atau wesel unjuk,

– bukti-bukti penerimaan transfer dari bank-bank,

– nota kredit, dan

– surat-surat lainnya yang disetujui oleh penyelenggara ( B I )

  • Syarat-syarat warkat yang dapat dikliringkan :

– Ber valuta Rupiah

– Bernilai nominal penuh

– Telah jatuh tempo pada saat dikliringkan dan

– Telah dibubuhi cap kliring

  • Jenis – jenis warkat kliring :

- Warkat debet keluar, yaitu : warkat bank lain yang disetorkan oleh nasabah sendiri untuk keuntungan rekening nasabah yang bersangkutan.

Contoh :

Ndari nasabah bank Permata Semarang menerima pembayaran dari Sigit nasasbah bank Niaga Semarang berupa cek. Cek tersebut disetorkan oleh Ndari ke bank Permata, maka cek tersebut dapat dikatakan sebagai warkat debet keluar.

– Warkat debet masuk, yaitu : warkat yang diterima oleh suatu bank dari bank lain melalui B I atas warkat atau cek bank sendiri yang ditarik oleh nasabah sendiri dan atas beban nasabah yang bersangkutan.

Contoh :

Bila bank Permata Semarang menerima cek dari bank Niaga Semarang atas cek yang telah ditarik Andi nasabah sendiri, maka cek tersebut merupakan warkat debet masuk bagi bank Permata.

  • Warkat kredit keluar, yaitu :

warkat dari nasabah sendiri untuk disetorkan kepada nasabah bank lain pada bank lain.

Bank yang menyerahkan warkat tersebut akan mengkreditkan rekening giro BI dan mendebet giro nasabah.

  • Warkat kredit masuk, yaitu :

warkat yang diterima oleh suatu bank untuk keuntungan rekening nasabah bank tersebut.

Bank yang menerima warkat tersebut akan mendebit rekening giro B I dan mengkredit giro nasabah.

Warkat yang bukan kliring

  • Warkat-warkat yang belum memenuhi syarat-syarat warkat kliring.
  • Penyetor warkat kepada penyelenggara untuk keperluan penyelesaian saldo negatif atau saldo debet.
  • Penyetoran warkat kepada penyelenggara untuk pelaksanaan transfer dalam rangka pelimpahan likuidasi dari suatu peserta kepada kantor-kantor cabangnya yang lain.
  • Penyetoran-penyetoran lain yang ditetapkan B I berdasarkan kebutuhan
  • Kliring umum, adalah : sarana perhitungan warkat-warkat antar bank yang pelaksanaannya diatur oleh B I.
  • Kliring lokal, adalah : sarana perhitungan warkat-warkat antar bank yang berada dalam suatu wilayah kliring (wilayah yang ditentukan).
  • Kliring antar cabang, adalah : sarana perhitungan warkat antar kantor cabang suatu bank peserta yang biasanya berada dalam satu wilayah kota. KLiring ini dilakukan dengan cara mengumpulkan seluruh perhitungan dari sauatu kantor cabang untuk kantor cabang lainnya yang bersangkutan pada kantor induk yang bersangkutan.

3. Pengertian Transfer


“Salah satu pelayanan bank kepada masyarakat dengan bersedia melaksanakan amanat nasabah untuk mengirimkan sejumlah uang, baik dalam rupiah maupun valuta asing, yang ditujukan kepada pihak lain (perusahaan,lembaga atau perorangan) ditempat lain (dalam negri maupun luar negri)”.

Berdasarkan pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa transfer adalah jasa bank kepada masyarakat dengan bersedia melaksanakan amanat mengirimkan sejumlah uang baik dalam rupiah maupun valuta asing sehingga membantu kelancaran transaksi perdagangan ,baik dalam maupun luar negri, karena masyarakat tidak perlu membawa uang ke tempat yang jauh.

Salah satu jasa dalam dunia Perbankan yang banyak dipergunakan oleh masyarakat adalah pengiriman uang (transfer) baik yang dilakukan dengan kawat ataupun tertulis karena transfer uang dapat dilakukan baik didalam negri maupun luar negri yang dapat dilaksanakan dalam valuta asing dan rupiah.

Pengirimanan uang dibagi menjadi dua macam transaksi pengiriman uang keluar (transfer keluar) dimana Bank pelaksana bersifat aktif dan pengiriman uang masuk (transfer masuk) dimana Bank pembayar transfer bersifat pasif .baik transfer uang keluar / masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar cabang yang sifatnya timbal balik ( recipocal ) artinya bila satu cabang mendebet cabang lainya akan mengkredit.

1 Transfer keluar

Salah satu jasa pengiriman uang yang dapat menyederhanakan lalu lintas pembayaran adalah pengiriman uang keluar (transfer keluar ) maka untuk melakukan transfer ini adalah secara tertulis (mail transfer) ataupun melalui kawat (wire transfer)

Pengamanan dalam transfer keluar ini adalah kode rahasia seperti nomor test dari setiap transfer masuk dan transfer keluar apabila terjadi kesalahan dalam nomor test pada prinsipnya transfer tersebut harus ditolak Keuntungan bagi Bank yang melaksanakan transfer keluar adalah sebagai saran auntuk menciptakan pendapatan dalam bentuk komisi peningkatan pelyanan kepada para nasabah peningkatan pangsa pasar Bank dan segi promosinya.

Pengiriaman uang dilakukan oleh Bank dengan cara memerintahkan cabang lain untuk membayar sejumlah uang tertentu kepada beneficiary yang berdomisili di kota tertentu dengan demikian terjadi hubungan antar kantor antara cabang pemberi amanat dan pembayar transfer .

Pembatalan transfer keluar

Bila terjadi pembatalan transfer keluar ,haruslah diperhatikan bahwa pembatalan tersebut hanya dapat dilakuakan bila transfer keluar belum dibayarkan kepada si penerima uang dan untuk itu Bank pemberi amanat harus memberi perintah “ stop payment “ kepada cabang pembayar.pembayaran pembatalan ini baru dapat dilakukan oleh Bank pemberi amanat kepada nasabah pemberi amanat hanya apabila telah diterima berita konfirmasi dari aBank pembayar bahwa memang transfer dimaksud belum dibayarkan.

Transfer masuk

Selain transfer keluar juga ada transfer masuk dimana Bank pemberi amanat dari salah satu cabang untuk membayar sejumlah uang kepada seseorang (beneficiary) dalam hal ini Bank pembayar akan membukukan hasil transfer kepada rekening nasabah beneficiary bila ia memiliki rekening di Bank bayar.

Dalam hal ini transfer masuk di tujukan kepada bukan nasabah Bank pembayar. hasil transfer akan di tampung dalam rekening “hasil transfer yang dapat dibayar”rekening ini akan tetap out standing hingga hasil transfer di bayarkan kepada beneficiary.

Taransfer masuk dikenakan lagi komisi sebab kepada si nasabah pemberi amanat tetap di bebankan komisi pada saat memberikan amanat transfer keuntungan yang diharapkan adalah dari lamanya dana mengendap yaitu selisih waktu antara penerima perintah untuk membayar hingga hasil transfer dibayarkan

Pembatalan transfer masuk

Seperti halnya transfer keluar dalam transfer masuk pun dapat terjadi pembatalan.jika terjadi pembatalan pertama-tama yang harus dilakukan adalah memeriksa apakah hasil transfer telah dibayarkan kepada beneficiary.bila ternyata belum akan diblokir dan dibatalkan untuk kemudian dikembalikan kepada cabang pemberi amanat melalui pemindah bukuan.

Khusus untuk transfer masuk kepada nasabah yang langsung dimasukan kedalam rekening yang bersangkutan tidak dapat dibatalkan karena etis perbankan tidak dapat mengurangi atau mendebet seseorang tanpa persetujuan si pemilik rekening bersangkutan pembatalan transfer masuk hanya dapat dilakuakn apabila transfer belum di bayarkan yang lazimnya dilakukan pada beneficiary yang bukan nasabah Bank.

Peranan Kliring dalam Memperlancar lalu lintas Pengiriman uang \ Transfer

Bank merupakan lembaga keuangan yang menjadi tempat bagi perusahaan,badan-badan pemerintah dan swasta,maupun perorangan menyimpan dana-dananya.melalui kegiatan perkreditan dan berbagai jasa yang di berikan ,bank melayani kebutuhan pembiayaan serta melancarkan mekanisme sistem pembayaran bagi semua sektor perekonomian

Mekanisme kliring merupakan salah satu alat pembantu untuk mempertahankan posisi kas sebuah bank umum dengan cara ini bank-bank umum tidak perlu lagi membayar dengan uang tunai cek yang disetorkan oleh nasabahnya.dalam posisi ini bank cukup memindahkan bukukan pergiro kedalam rekening giro bank yang menerima penyetoran tsb.

Dengan adanya kegiatan kliring transfer antar bank yang berbeda dapat dengan mudah dilakukan. para petugas tidak perlu melakukan penagihan langsung ke bank bersangkutan bila ada transfer masuk ataupun keluar. nasabah tidak perlu membawa uang tunai sehinggga keamanan lebih terjamin.dengan demikian kliring dapat memperlancar lalulintas pengiriman uang , oleh karena itu kliring berhubungan dengan transfer.


4. NERACA BANK ADA 2 : ASSET & LIABILITIES

Pengertian Neraca Bank adalah Laporan keuangan yang menggambarkan posisi keuangan dalam suatu tanggal tertentu atau moment time, yang terdiri dari

1. Asset disebut juga → Cash Reservech

1. Loan / cash of follow

2. kredit

2. Liabilitis disebut juga → source found

1. deposito / cash in flow

2. securities

3. capital

Masing – masing bagian harus melaksanakan kewajibanya dalam setiap pelaksanaan pekerjaan bank deposito wajib melapor ke pihak ke 3, securities wajib melapor ke pihak 2 dan capital ke pihak 1. Di dalam Bank cash reservech harus menjalankan kas kepada BI sebanyak 8 % dari deposito, apabila kurang dari 8 % pihak bank tidak setuju, persyaratan ini biasanyaa disebut LEGAL RESERVECH ACQUIREMENT (LRR).

Rasio dan kredit pada bank ada 3 yaitu:

1 Bank Central

2 Bank Umum

3 BPR

Dan tolak rasio / kredit pada bank adalah likuiditas dan kliring

Ke 3 bank menyalurkan LDR max 110 % = Loan X 110 %

Deposito + Capital

Seperti → Pasar Modal

1 . Saham - deviden dilaksanakan di akhir tahun

Capital akan dilaksanakan kembali penjualannya katakanlah UNL 1/3 2002 sebesar 1500 dibulan ke 2, 2/ 3 sebesar 1600 maka kenaikan yang akan diterima 100 dari harga ditahun 2002

2. Obligasi – dibayar dimuka biasanya 3 juta s/d 10 juta maka potongan % dipakai 10 % dari pemakainya.

Biasanya asumsi ini diasumsikan pihak bank kepada asuransi suatu bank yang mengalami likuidasi, dan disebut juga REA ASURANSI, kejadian seperti ini dijumpai diluar negeri ( broker ) turunya keuangan dunia. Cash in flow disebut deposito i 1→ berapa banyak uang disalurkan bank kepada nasabah sedang kan loan cash in flow i2 → berapa banyak uang diterima nasabah, dan apabila ke 2 tidak memerlukan, maka bank akan melaksanakan ekspansi untuk penambahan usaha berapa jumlah deposito yang dimiliki? Jadi bank harus melakukan promosi, bunga diperbesar, kemudahan teknologi. Pihak bank juga melakukan kenaikan jumlah kredit prinsip LDN – Deposito + capital x max 110 %, semakin tinggi deposito dipakai semakin tinggi juga loan yang dipakai seperti : Peningkatan modal, Variable loan , Capital 1. Laba ditahan 2. Saham deviden.

Melakukan stock split dan laporan rapat umum saham dan nantinya pihak bank mencari nasabah / deposito :

1. Pada tabungan

2. giro

3. deposito

maka dari itu pemerintah menyalurkan dana ke UKM sebesar 20% dengan cara mengundang perusahaan lain seperti BMT (dipakai oleh bank syariah), Leasing ( penjualan barang- barang elektronika, motor dll) dari ke 2 inilah bank memakai alternative dengan memanfaatkan elektronika dengan system pembayaran melalui atm – pembayaran iuran listik, air, telepon dll. dan apabila perusahaan mengalami overhead pada bank, perusahaanlah yang akan membayar kerugian yang telah ditentuhkan yang berlaku.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar